Penembakan Jurnalis Dinilai Alarm bagi Kebebasan Pers


Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), menilai kasus penembakan terhadap pemimpin redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, sebagai alarm bagi kebebasan pers di Indonesia. Muhaimin mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif di balik penembakan tersebut.


"Saya minta agar kasus ini diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya dilindungi dengan undang-undang," ujar Gus Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Ahad (20/6).


Ia menegaskan, jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati dan sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers.


"Saya paham betul besarnya risiko seorang jurnalis di lapangan. Tapi mereka inilah ujung tombak akurasi informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan Marsal Harahap," ujar ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.


Menurutnya, perlu ada ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat.


Gus Muhaimin juga berpesan kepada para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Gus Muhaimin mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.


"Jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab," imbaunya.


Mara Salem ditemukan tewas dengan luka tembak di tubuhnya di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu dini hari (19/6) di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar