Dalami Aduan Terkait TWK, Komnas HAM Panggil BAIS, BIN, dan BNPT


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) terus menggali informasi untuk mendalami dugaan kejanggalan proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Pendalaman itu akan dilakukan ke Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.


"Kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN, dan untuk pendalaman BNPT," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021.


Komnas HAM berharap tiga instansi itu memenuhi panggilan dan memberikan konfirmasi terkait kejanggalan TWK. Tiga instansi itu juga diharap mengirimkan perwakilan yang kompeten agar Komnas HAM bisa mendapatkan informasi akurat.


"Agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya, dan semakin jelas duduk soalnya, dan ini ditunggu oleh publik luas," ujar Anam.


Dia berharap tiga instansi memenuhi panggilan pada pekan ini. Selanjutnya, Komnas HAM akan memeriksa ahli untuk mendalami perkara pada pekan depan.


"Jadi seperti yang kemarin kami bilang ada background ahli yang sekarang sedang dinegosiasikan waktunya. Detail soal hukum, detik soal psikologi, dan soal nilai-nilai kebangsaan, dan sebagainya," tutur Anam.


Komnas HAM telah memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria. Bima memberikan informasi terkait keterlibatan instansinya dalam proses pelaksanaan TWK saat diperiksa empat jam.


"Kami memberikan keterangan dari proses peraturan komisi TWK, kenapa TWK itu ada di sana, sampai pelaksanaan TWK sendiri," kata Bima di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021.


Bima enggan memerinci pertanyaan Komnas HAM dalam pemeriksaan itu. Alasannya karena hal itu bisa mendahului kesimpulan yang seharusnya dibeberkan Komnas HAM.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar