Polisi Tangkap Pelaku Industri Petasan Rumahan di Banyumas


Petugas Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menggerebek sebuah rumah di Cilongok yang menjadi tempat industri petasan.


"Kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran mercon atau petasan di wilayah hukum Polresta Banyumas," kata Kepala Polresta Kombes Pol M. Firman L. Hakim seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/5).


Dalam penggerebekan yang dipimpin Inspektur Polisi Satu Ali Rustomo, petugas mengamankan seorang pria berinisial TR (47) yang merupakan pemilik rumah.


Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu batang pipa penggulung kertas, satu batang pipa untuk mengisi bubuk petasan, sebuah gunting, satu gulung tali jagung yang digunakan sebagai sumbu, satu kardus kertas untuk membuat gulungan petasan, 1 kilogram bubuk petasan, dan 400 batang petasan siap jual.


Kasat Sabhara, Kompol Antonius Aldino Agus Anggoro mengatakan, TR beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.


"Kami akan terus melakukan razia terhadap petasan sesuai dengan perintah Kapolresta Banyumas dalam rangka menciptakan iklim kondusif dan mengantisipasi agar jangan sampai ada masyarakat Banyumas yang menjadi korban letusan petasan," tutupnya.




Merdeka

#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar