22 SPBU di Gesik Jual Pertalite Seharga Premium, Program Langit Biru Diperluas ke Beberapa Daerah

Jalur pertalite seharga premium di 22 SPBU di Gresik, Jumat (6/11/2020)





SURYA.co.id | GRESIK - Program Langit Biru (PLB) Pertamina diperluas ke beberapa wilayah, antara lain ke Provinsi Jawa Timur.

Yaitu, di wilayah Kabupaten Pasuruan, Gresik, Probolinggo, Banyuwangi dan juga di Kota Malang.

Di Kabupaten Gresik ada 22 SPBU dalam program PLB tersebut.

PLB sendiri hadir untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara bersih dan sehat.

Pada PLB, Pertamina memberikan promo khusus pembelian Pertalite seharga Premium yaitu Rp.6.450,- per liter.

Promo ini berlaku selama 2 bulan dan dilaksanakan di 75 SPBU bertanda khusus promo PLB, di kelima wilayah tersebut.

Di Kabupaten Pasuruan terdapat 33 SPBU yang melayani promo ini, sementara di beberapa wilayah lain seperti Kabupaten Gresik ada 22 SPBU, sedang di Kota Malang ada 5 SPBU, yang programnya dimulai pada Sabtu (7/11) ini.



Sedangkan Program Langit Biru di Kabupaten Probolinggo ada 10 SPBU dan Kabupaten Banyuwangi ada 5 SPBU, yang siap melayani masyarakat menikmati BBM ramah lingkungan mulai Minggu (8/11) besok.

Nah, 22 SPBU di Gresik itu adalah di ruas A Jalan Tol Surabaya - Gresik, Jalan Veteran, Desa Dahanrejo Kebomas, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti.

Selain itu, Sembayat Manyarx Desa Bringkang Menganti, Desa Bayu Tengah Panceng, Desa Banyutami, Kecamatan Manyar, Desa Kemangi, Bungah, Desa Balongpanggang dan Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo.

Di Suci, Kecamata Manyar, Desa Tebaloan, Kecamata Duduk Sampeyan, Jalan Raya Benjeng, Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Dusun Krikilan RT O09/004, Jalan Raya Perum-Perumnas, Kecamatan Driyore, Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar.

Lalu di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti dan Jalan Raya Maduran No. 76, Roomo.

Section Head Communication & Relation Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kemudian upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.

Salah satunya dengan penggunaan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

Ahad menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.

Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.

Dia menjelaskan, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.

PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning.


#GresikBaik
#infogresik
#Gusfik

Baca juga

Posting Komentar