Dongkrak PAD, DPRD Gresik Siapkan Regulasi Sektor Wisata


Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir meyakini jika wisata desa mampu mengentaskan kemiskinan, oleh karena itu legislatif berencana mengkaji dan membuat regulasi agar wisata desa bisa mendapat kucuran APBD Pemkab Gresik.

Untuk merealisasikan hal itu, DPRD Gresik melalui komisi II dan IV berencana melakukan studi banding ke daerah yang berhasil mengentaskan kemiskinan karena geliat wisata desa.
“Kita harus bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tidak hanya pemberdayaan ekonomi di masyarakat, obyek wisata juga kita kembangkan,” ungkap Qodir, Jumat (9/10).
Politikus PKB ini menuturkan, selama ini hanya makam Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim yang mampu membukukan pendapatan dari sektor pariwisata. Itu pun jumlahnya hanya Rp 2,5 Miliar.
Untuk bisa meningkatkan PAD sektor wisata, berbagai langkah akan dilakukan dewan. Salah satunya menyiapkan regulasi agar wisata desa juga diberikan bantuan infrastruktur dan sarana pariwisata.
“Kita berharap pemerintah memberikan bantuan sarana infrastruktur wisata yang akan menimbulkan efek PAD bagi kita,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II M Syahrul Munir mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemkab agar serius dalam pengembangan wisata, baik pembenahan infrastruktur maupun promosi.
Terkait banyaknya wisata desa yang mulai berkembang mulai dari Wisata Setigi di Desa Sekapuk, Wagos di Desa Gosari dan Wisata Desa Hendrosari, Syahrul mengungkapkan komisinya akan menyiapkan regulasi yang mengatur pengembangan wisata desa.
“Jika dimaksimalkan, sektor wisata akan mendongkrak pendapatan. Sudah seharusnya pemerintah maksimal dalam menggarap sektor wisata ini,” tandasnya. (Gil)

#GresikBaik
#InfoGresik
#Gusfik


Baca juga

Posting Komentar